Mundurnya Desentralisasi Pendidikan

26 05 2009

Oleh : Deri Suyatma

Sebagaimana kita ketahui, bahwa sistem pendidikan yang sekian lama dikelola secara sentral oleh pemerintah pusat dinilai kurang efesien, karena pendidikan yang dikelola secara sentral cenderung menafikan keberagaman, perbedaan, kultur dan sebagainya, bahkan cenderung mematikan partisipasi masyarakan, karena pembuatan kebijakan, implementasi dan evaluasi kebijakan dilakukan secara terpusat dan dilakukan oleh aparat memerintahan pusat, sehingga pemerintah daerah hanya sebagai pekerja-pekerja perantara, sebagai penyambung dan penyalur ketetapan-ketetapan dan instruksi-instruksi dari pusat untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah. Sementara itu pihak pengelola dan pelaksana pendidikan tidak ubahnya hanya sebagai pekerja-pekerja pasif, karena mereka dalam kekuasaan dan tanggung jawab, serta prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan dan instruksi dari pusat. Segala kegiatan yang dilakukan sekolah harus sesuai dengan peraturan yang ada, dan setidak-tidaknya mendapat izin terlebih dahulu dari pusat[1].

Akibat yang dapat kita rasakan dari sistem pengadaan pendidikan seperti itu antara lain adalah tidak meratanya hasil pembanguna pendidikan baik secara fisik maupun kualitasnya. Secara fisik dapat dilihat dari kondisi sekolah-sekolah masih banyak yang sangat memprihatinkan, jauh dari apa yang diharapkan. Secara kualitas, harus diakui bahawa masih banyak sekolah-sekolah yang mutunya di bawah standar.

Dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP). Dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP)[2]. Dalam peringkat indeks pendidikan EFA Development Index (EDI) tahun 2007, Indonesia  berada pada posisi ke 62 dari 130 negara. Di samping itu, indeks pembangunan manusia Indonesia (HDI) juga masih berada pada peringkat bawah jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya. Peringkat HDI Indonesia pada tahun 2003 berada pada urutan 102, 111 pada tahun 2004, 110 pada tahun 2005, dan sekarang ini berada pada urutan 107 di bawah Vietnam yang menempati urutan 105. Data di atas diperkuat lagi dengan laporan Bank Dunia tentang hasil tes membaca murid kelas IV SD, Indonesia berada pada peringkat terendah di Asia. Hanya 51,7%  murid kelas IV SD yang  dapat membaca, dan dari hasil penelitian itu disebutkan pula bahwa siswa Indonesia yang dapat membaca hanya mampu memahami 36% dari materi bacaan[3].

Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, diubahlah sistem pengadaan pendidikan dari sentralistik kepada desentralistik. Kemudian dikembangkanlah model pengadaan pendidikan yang dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebagai upaya dalam memaksimalkan penyelenggaraan desentralisasi pendidikan. MBS merupakan salah satu model manajemen pendidikan yang berbasis pada otonomi atau kemandirian sekolah dan aparat daerah dalam menentukan arah, kebijakan, serta jalannya pendidikan di daerah masing-masing[4].

Selain memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dan pemerintah daerah dalam pengadaan pendidikan, MBS juga bertujuan mendorong pengambilan keputusan parsipatif yang melibatkan semua stakeholder pendidikan di sekolah, sehingga dengan demikian akan tercipta rasa memiliki tanggung jawab dari mereka serta semakin meningkat pula dedikasi mereka[5].

Namun yang justru terjadi sekarang adalah pemangkasan dan pengekangan kembali kewenangan sekolah dalam mengelola pendidikan, hal ini sangat dirasakan oleh sekolah-sekolah negeri terutama di tingkat pendidikan dasar. Dengan adanya dana BOS, pemerintah daerah membuat aturan yang sangat membatasi sekali pihak sekolah untuk mencari sumber dana lain demi menunjang kelancaran proses pembelajaran, bahkan ada yang melarangnya sama sekali. Pemerintah daerah menilai bahwa dana BOS sudah cukup untuk mebiayai seluruh kegiatan operasional sekolah, padahal dengan adanya peraturan tersebut banyak kegiatan sekolah yang mau tidak mau harus dihapus, karena tidak cukupnya dana untuk membiayaai kegiatan tersebut. hali ini juga cukup membuat pusing para kepala sekolah, di lain pihak undang-undang menuntut kemandirian sekolah, di sisi lain pemerintah masih tertalu intervensi terhadap kebijakan sekolah.


[1] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT.  Remaja Rosdakarya, 2003), cet ke-12, hlm. 129-130

[2] Anon. Data Balitbang Tahun 2003 (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2003)

[3] http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=Nzk2NQ

[4] Hasbullah, Otonomi Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007), hlm.67-68

[5] ibid., hlm.72-73





Sertifikasi Guru Jadi Ajang Bisnis????

30 12 2008

Oleh : Deri Suyatma

Tujuan dari Sertifikasi guru antara lain adalah untuk meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, meningkatkan martabat guru, meningkatkan profesionalitas guru.

Sedangkan manfaatnya antara lain adalah melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten  yang dapat merusak citra profesi guru, melindung masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Namun dari tujuan dan manfaat tersebut di atas yang paling banyak mendapat perhatian adalah yang terakhir, yakni meningkatkan kesejahteraan guru. sehingga demi mencapai hal itu banyak praktik-praktik kotor dilakukan oleh oknum-oknum guru, mulai dari memalsu sertifikat diklat, penataran dan sebagainya. sementara itu di kalangan oknum pejabat dinas pendidikan maupun DEPAG kabupaten/kota banyak dilakukan praktik jual beli sertifikat. dengan hanya membayar 100 ribu samapai 200 ribu para guru langsung bisa mendapatkan tanpa harus bersusah payah mengikuti diklat maupun penataran.

Ada gak yah praktik-praktik lain…????? hmmm… gimana pendidikan kita mau maju kalau dikalangan tenaga pendidik dan kependidikan saja seperti itu..??





Adakah Harapan Baru Bagi Dunia Pendidikan Kita di Tahun 2009???

30 12 2008

Berbagai problem di negeri kita tidak dapat dipungkiri  sangat terkait dengan mutu pendidikan negeri kita.

Tindak kekerasan dan anarkisme yang semakin hari semakin marak terjadi baik di kalangan masyarakat awan, para terpelajar, para pendidik, bahkan samapai di kalangan pejabat. Kasus korupsi di tingkat elite semakin banyak terkuat ke permukaan.

Hmmm… adakah keseriusan kita semua untuk membangun pendidikan yang lebih bermutu…????

Rasanya tidak bijak dan bukan saatnya kita saling menyalahkan satu sama lain, saling melempar tanggung jawab….!! ingat… pendidikan bangsa itu tanggung jawab kita bersama, tidak hanya di tangan pemerintah, tetapi semua pihak. Ayo… kita bangun bersama pendidikan bangsa kita, sehingga tidak lagi kita dengar bangunan sekolah yang ambruk, yang kekurangan tenaga pendidik, saran dan prasarana….





Prihatin Atas Tindakan Anarkis Mahasiswa

20 12 2008

Hampir setiap aksi demonstrasi mahasiswa selalu diwarnai dengan tindakan anarkis. Bentrokan dengan aparat keamanan, perusakan fasilitas umum, apalagi pemblokadean jalan raya yang sangat mengganggu rakyat banyak. apalagi ketika tuntutan mereka tidak terpenuhi.. apa iya sich arti demokrasi seperti itu…??????

Hmmm…. ??????

Lebih-lebih kalau kita mendengar berita tentang mahasiswa makasar.., tidak lain kalau buka tentang tindakan anarkis mereka…, tawuran…, bentrokan dengan aparat…, rasanya sudah menjadi kerjaan mereka…..

Kemana yach… sikap intelektual mereka…., ko’ g ada bedanya kaya preman… yang slalu mengedepankan kekerasan….????





JANJI PENDIDIKAN GRATIS SAMA SEPERTI PROMOSI TARIF OPERATOR SELULER ?

25 08 2008

Sering kali kita mendengar dalam kampanye politik para calon pemimpin daerah “saya berjanji jika saya terpilih menjadi bupati/walikota/gubernur pendidkan mulai dari SD sampai SMA gratis 100 %. Hati-hati jika kita mendengarnya, jangan sampai terjebak…..! tak ubahnya promosi tarif operator selluler “Gratis Bicara seharian…” Padahal bayar-bayar juga, sama aja….., Hati-hati jangan mudah percaya dengan janji gombal para politisi………! giliran  mereka sudah terpilih, g bakalan mau gratisin pendidikan, emang sekolahan kakeknya….??????





PERJUANGKAN PENDIDIKAN BERMUTU BAGI KAUM LEMAH

16 08 2008

Dunia pendidikan saat ini bekembang dengan pesat dan kebutuhan masyarakat akan pendidikan yang berorientasi pada akhlak dan skill yang siap menghadapi era globalisasi kian meningkat. Sementara itu problem pemerataan pendidikan di Indonesia belum sepenuhnya teratasi. Pendidikan yang berkualitas pada umumnya hanya baru bisa dinikmati oleh anak-anak dari keluarga ekonomi menengah ke atas, sementara anak-anak dari keluarga ekonomi lemah mayoritas belum bisa nikmatinya, mengingat semakin maraknya sekolah-sekolah bemutu yang biayanya tidak terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah. Keadilan pendidikan bermutu bagi semua lapisan sosial ekonomi masyarakat amat penting ditegakkan, karena pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara.