Sumber Belajar Dalam Islam

Oleh : Deri Suyatma

PENDAHULUAN

Berbicara tentang sumber belajar, tidak terlepas dari pembahasan proses belajar itu sendiri. Proses belajar menurut konsep Islam sebagaimana dikemukakan oleh Sjahminan Zaini adalah melatih, menggunakan, memfungsikan serta mengoptimalkan fungsi macam-macam alat (indera luar dan dalam) yang telah dianugerahkan oleh Allah secara integral dalam pelbagai aspek kehidupan sebagai manifestasi dari rasa syukur kepada-Nya. [1]

Kegiatan belajar dalam Islam tidak memandang batas waktu dan tenpat. Hal tersebut sebagaimana sabda Rasulallah saw yang artinya “Carilah ilmu itu sejak dari ayunan sampai masuk ke liang lahat”(HR. Muslim). Sedangkan tujuan belajar dalam islam adalah terpadunya iman, ilmu, dan amal seseorang. Hal ini terwujud dalam karakteristik penampilan diri seseorang serta kepribadiannya yang mengimani Islam secara mantap dengan dilandasi oleh ilmu Islam, dan mampu mengaktualisasikan ilmunya selaras dengan nilai-nilai iman, serta senantiasa mengamalkan Islam dalam pelbagai aspek kehidupannya, mendakwahkan Islam dalam berbagai bidang, dan tetap teguh/istiqamah dan sabar dalam ber-Islam. [2]

Dari urian di atas dapat kita pahami bahwa kegiatan belajar pada dasarnya merupakan sebuah proses untuk mengintegrasikan iman, ilmu dan amal dengan memfungsikan dan mengoptimalkan berbagaimacam alat indera (luar dan dalam) secara integral dalam berbagai aspek kehidupan. Sebagai konsekuensinya pendidikan Islam harus menyediakan berbagai media dan sumber belajar untuk mencapai hasil pendidikan yang diharapkan.

Namun pada kenyataanya, masih belum berubahnya paradigma para guru akan perannya dalam proses pembelajaran. Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya guru yang mengandalkan cara mengajar dengan model konvensional, dimana siswa diposisikan sebagai objek kegiatan belajar, sehingga guru dianggap satu-satunya sebagai sumber belajar bagi siswa. Hal tersebut juga dapat kita jumpai pada model pembelajaran di pesantren-pesantren tradisional yang pada umumnya memposisikan kyai atau ustadz dan kitab sebagai sumber pengetahuan utama dalam pembelajaran. Padahal banyak sekali model pembelajaran yang lebih mengkondisikan siswa berinnteraksi secara aktif dengan berbagai sumber belajar yang dapat membantu proses pembelajarannya.

Selain tersebut di atas, pada umumnya lembaga-lembaga pendidikan Islam masih enggan memanfaatkan berbagai sumber belajar dengan alasan tidak perlu dan atau terbentur pada anggaran biaya pendidikan, sehingga tidak mendorong para guru yang mengajar di lembaganya untuk memanfaatkan berbagai sumber belajar dalam kegiatan pembelajaran. Padahal sumber belajar yang sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan ( learning resources by utilization) cukup banyak.

PENGERTIAN SUMBER BELAJAR DALAM ISLAM

Membahas tentang sumber belajar, tidak dapat dipisahkan dari pemahaman terhadap pengertian konsep belajar. Pengertian belajar menurut Sjahminan Zaini adalah melatih, menggunakan, memfungsikan serta mengoptimalkan fungsi macam-macam alat (indera luar dan dalam) yang telah dianugerahkan oleh Allah secara integral dalam pelbagai aspek kehidupan sebagai manifestasi dari rasa syukur kepada-Nya. [3]  Firman Allah Q.S An-Nahl: 78

وَاللَّهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُونِ أُمَّهاتِكُمْ لا تَعْلَمُونَ شَيْئاً وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَالْأَبْصارَ وَالْأَفْئِدَةَ  لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya:   “Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur. [2]

Menurut Winkel (1996:36) sebagaimana dikutip Liandiani, belajar adalah suatu aktivitas mental/psikis, yang berlangsung dalam interaksi aktif dengan lingkungan, yang menghasilkan perubahan-perubahan dalam pengetahuan, pemahaman, keterampilan dan nilai sikap. [4]

Sedangkan yang dimaksud sumber belajar sebagaimana dikemukakan oleh Sadiman, Arief S (2004) adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk belajar, yakni dapat berupa orang, benda, pesan, bahan, teknik, dan latar. [5] Sumber belajar mencakup apa saja yang dapat digunakan untuk membantu setiap orang untuk belajar dan manampilkan kompetensinya. Sumber belajar meliputi, pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar (AECT 1994).

Walaupun di dalam Al-qur’an tidak dijelaskan secara eksplisit apa itu sumber belajar, namun banyak sekali dijelaskan di dalam al-Qur’an dari mana seseorang dapat belajar sehingga memperoleh pengetahuan. Al-Quran menyuruh manusia mempelajari system dan skema penciptaan, keajaiban-keajaiban alam, sebab-sebab dan akibat-akibat seluruh benda-benda yang ada, kondisi-kondisi organisme hidup, bahkan diri manusia itu sendiri. Seluruh tanda-tanda kekuasaan Allah yang ada di alam semesta merupakan sesuatu yang dapat digunakan manusia untuk belajar.

Dari uraian di atas dapat kita pahami bahwa belajar pada hakikatnya melatih, mengunakan, dan memfungsikan berbagai macam alat indera serta goptimalkan fungsinya dalam berinteraksi aktif dengan lingkungan sehingga terjadi perubahan pada diri seseorang. Sebagai konsekwensi agar terjadi proses belajar tersebut dibutuhkan segala sesuatu yang mengandung informasi dan dirancang atau dimanfaatkan untuk belajar, baik berupa orang, pesan, bahan, alat, teknik atau latar lingkungan. Jadi sumber belajar adalah segala sesuatu yang mengandung informasi dan dimanfaatkan oleh seseorang agar terjadi perubahan pada dirinya dengan menggunakan, menfungsikan berbagai macam alat indera secara optimal.

Adapaun istilah Pendidikan Islam mengandung beberapa pengertian sebagaimana dikemukakan oleh Muhaimin dkk. Pertama, Pendidikan Islam diartikan sebagai Pendidikan Islami. Dalam pengertian ini, yang dimaksud dengan Pendidikan Islam adalah pendidikan menurut Islam, yakni pendidikan yang dipahami dan dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai fundamental yang terkandung dalam sumber dasarnya, yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Kedua, Pendidikan Islam diartikan sebagai Pendidikan Agama Islam. Pendidikan Islam yang dimaksud dalam pengertian ini adalah Pendidikan ke-Islam-an, yakni upaya mendidikkan agama Islam atau ajaran Islam dan nilai-nilainya, agar menjadi way of life seseorang.

Ketiga, Pendidikan Islam diartikan sebagai Pendidikan dalam Islam. Yang dimaksud Pendidikan Islam dalam pengertian ini adalah proses dan praktik  penyelenggaraan pendidikan yang berlangsung dan berkembang dalam sejarah umat Islam sejak zaman Nabi Muhammad Saw sampai sekarang. Dalam pengertian ini Pendidikan Islam dapat dipahami sebagai proses pewarisan ajaran agama, budaya dan peradaban umat Islam dari generasi ke generasi sepanjang sejarah.

Jadi yang dimaksud dengan sumber belajar dalam pendidikan Islam, dapat berarti 1. sumber belajar yang digunakan dalam pendidikan yang dikembangkan dari ajaran dan nilai-nilai Islam; 2. atau juga dapat berarti sumber belajar yang digunakan dalam upaya mendidikkan ajaran Islam; 3.  juga dapat berarti sumber belajar yang digunakan dalam sejarah penyelenggaraan dan perkembangan pendidikan umat Islam sejak zaman Nabi Muhammad hingga sekarang.

 MACAM-MACAM SUMBER BELAJAR

Sumber belajar dari segi pendidikan formal adalah segala sumber yang dimanfaatkan dalam kegiatan belajar di sekolah, sedangkan dari segi pendidikan non formal adalah proses pembelajaran seorang manusia dengan lingkunghan sekitarnya serta dengan berbagai media yang ada. Sejalaan dengan hal tersebut, menurut Edgar Dale sebagaimana dikutip oleh Ahmad Rohani HM sumber belajar adalah pengalaman-pengalaman yang pada dasarnya sangat luas, yakni seluas kehidupan yang mencakup segala sesuatu yang dapat dialami, yang dapat menimbulkan peristiwa belajar.[7]

Menurut Ramayulis (2010:214) sumber belajar dalam pendidikan Islam dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu sumber pokok dan sumber tambahan. [8]

1. Sumber Pokok

a. Al-Qur’an

Al-Qur’an merupakan sumber utama dari ilmu pengetahuan yang langsung disampaikan Allah kepada Rasulnya. Disamping mengandung petunjuk-pentunjuk dan tuntunan-tuntunan yang bersifat ubudiyah dan akhlaqiyah, juga mengandung petunjuk yang dapat dijadikan pedoman manusia untuk mengelola dan menyelidiki alam semesta, atau untuk mempelajari gejala-gejala dan hakekat hidup yang dihadapi dari masa ke masa.

Oleh karena itu dalam pendidikan Islam, Al-Qur’an merupakan sumber belajar utama.  Secara historis pada masa awal pertumbuhan Islam, nabi Muhammad saw menjadikan Al Quran sebagai sumber belajar, disamping beliau sendiri melalui ucapan, perbuatan dan ketetapan beliau (sunnah) juga menjadi sumber pendidikan agama Islam. Firman Allah SWT Q.S An Nahl:64

وَمَا أَنْزَلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ إِلَّا لِتُبَيِّنَ لَهُمُ الَّذِي اخْتَلَفُوا فِيهِ ۙ وَهُدًى وَرَحْمَةً لِقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

Artinya : “Dan kami tidak menurunkan kepadamu al kitab (Al Quran) ini melainkan agar kamu dapat menjelaskan kepada mereka perselisihan itu dan menjadi petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”.

 

b. As-Sunnah

As-Sunnah merupakan sumber kedua setelah Al-Qur’an. Amalan yang dikerjakan oleh Rasulallah dalam proses perubahan hidup sehari-hari menjadi sumber belajar yang pokok setelah Al-Qur’an. Hal ini disebabkan karena Allah SWT menjadikan Rasulallah sebagai teladan bagi umatnya. Firman Allah SWT Q.S Al-Ahzab:21

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الْآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا

Artinya : “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah”.

Rasulullah juga menegaskan sebagaimana sabdanya :

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ، لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا: كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّهِ

Artinya :  “Kutinggalkan untuk kamu dua perkara (pusaka) tidaklah kamu akan tersesat selama-lamanya, selama kamu masih berpegang kepada keduanya yaitu Kitabullah dan Sunnah Rasulullah” (HR. Malik).[9]

2. Sumber Tambahan

Sebagaimana dikemukakan di atas, dalam arti luas sumber belajar (learning resources) adalah segala macam sumber yang ada diluar diri seseorang (peserta didik) dan yang memungkinkan (memudahkan) terjadinya proses belajar. Dari pengertian tersebut maka selain Al-Quran dan Assunnah,  banyak sumber belajar lain yang dapat dimanfaatkan dalam proses belajar seseorang. Sumber-sumber belajar tersebut adalah Segala ciptaan Allah yang ada di bumi dan di langit. Sumber belajar tersebut dapat dikelompokan menjadi dua yaitu :

a. Sumber belajar yang dirancang (Learning resource by Design)

Learning resource by Design adalah sumber belajar yang memang sengaja dibuat untuk tujuan pembelajaran. Contohnya adalah : buku pelajaran, modul, program audio, transparansi (OHT).

b. Sumber belajar yang sudah tersedia dan tinggal dimanfaatkan (Learning Resource by Utilization )

Learning Resource by Utilization adalah sumber belajar yang tidak secara khusus dirancang untuk keperluan pembelajaran, namun dapat ditemukan, dipilih dan dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Contohnya: pejabat pemerintah, tenaga ahli, pemuka agama, olahragawan, kebun binatang, waduk, museum, film, sawah, terminal, surat kabar, siaran televisi, dan masih banyak yang lainnya.

Berikut adalah ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan tentang hal-hal yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber belajar :

1)    Ciptaan Allah di alam semesta

أَفَلَمْ يَنْظُرُوا إِلَى السَّمَاءِ فَوْقَهُمْ كَيْفَ بَنَيْنَاهَا وَزَيَّنَّاهَا وَمَا لَهَا مِنْ فُرُوجٍ (٦) وَالأرْضَ مَدَدْنَاهَا وَأَلْقَيْنَا فِيهَا رَوَاسِيَ وَأَنْبَتْنَا فِيهَا مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ (٧)تَبْصِرَةً وَذِكْرَى لِكُلِّ عَبْدٍ مُنِيبٍ (8

Artinya :  “ Maka apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atasnya, bagaimana Kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak mempunyai retak-retak sedikitpun. Dan kami hamparkan bumi itu dan kami letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan kami tumbuhkan padanya segala macam tanaman yang indah di pandang mata. Untuk menjadi pelajaran dan peringatan bagi tiap-tiap hamba yang kembali mengingat Allah.” (Q.S Qaaf:6-8)

2)    Orang (narasumber)

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

Artinya :  Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (Q.S An Nahl:43)

3)    Lingkungan keluarga

وَإِذْ قَالَ لُقْمَانُ لإبنِهِ وَهُوَ يَعِظُهُ يَا بُنَيَّ لا تُشْرِكْ بِاللَّهِ إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيمٌ

Artinya“Dan (ingatlah) ketika Luqman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi nasehat kepadanya: “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar.” (Q.S Luqman:13)

4)    Lingkungan Sosial

وَالَّذِينَ تَبَوَّءُوا الدَّارَ وَالْإِيمَانَ مِنْ قَبْلِهِمْ يُحِبُّونَ مَنْ هَاجَرَ إِلَيْهِمْ وَلَا يَجِدُونَ فِي صُدُورِهِمْ حَاجَةً مِمَّا أُوتُوا وَيُؤْثِرُونَ عَلَىٰ أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ ۚ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Artinya :  “Dan orang-orang yang telah menempati kota madinah dan telah beriman (Ansar) sebelum kedatangan mereka (Muhajirin), mereka mencintai orang yang berhijrah kepada mereka. Dan mereka tiada menaruh keinginan dalam hati mereka terhadap apa-apa di berikan kepada mereka (orang Muhajirin); dan mereka mengutamakan (orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya; mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Al-Hasyr:9)

Di dalam ayat ini terdapat gambaran dimana hidup bermasyarakat yang di gambarkan oleh kaum Ansar terhadap kaum Muhajirin, merupakan pelajaran yang dapat dipetik dalam pengembangan pendidikan dan ilmu pengetahuan.

[1] Syahminan Zaini, Prinsip-Prinsip Dasar Konsepsi Pendidikan Islam (Jakarta: Kalam  Mulia, 1986), hlm. 9

[2] Ibid., hlm. 67

[3] Ibid., hlm. 9

[4] Al-Qur’an dan Terjemahnya, Al-Qur’an dan Terjemahnya, ( Bandung: CV. Penerbit Jumanatul ‘Ali-Art)hlm. 543

[5] Liandiani, Pengembangan Sumber Belajar, (Makalah Pendidikan, 2004), hlm. 3

[6] Sadiman, Arief S., Pendayagunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk Pembelajaran, (makalah, 2004).

[7] Ahmad Rohani, HM, Media Instruksional Edukatif, (Jakarta: Reneka Cipta, 1997), hlm 102

[8] Ramayulis, Ilmu Pendidikan Islam, (Jakarta: Kalam Mulia, 2010), hlm 214

[9] Malik bin Anas bin Malik, Al Muwatho’, (Al-Imarot: 1425H), juz, 5., hlm, 1323

BEHAVIORISME, KOGNITIFISME DAN HUMANISME DALAM PANDANGAN ISLAM

Oleh : Deri Suyatma

Aliran behaviorisme ini memandang bahwa manusia dilahirkan bagaikan sebuah kertas putih yang tidak ada tulisan apapun. lingkunganlah yang mengisi bentuk dan corak dari kertas tersebut. Berdasarkan pandangan ini kaum behavioris berpendapat bahwa manusia dalam kehidupannya akan berkembang sesuai dengan stimulus yang diterima dari lingkungannya.

Harus diakui bahwa lingkungan sedikit-banyak dapat mempengaruhi perilaku manusia, hal tersebut sebagaimana sabda Rasulallah saw :

كُلُّ مَوْلُوْدٍ يُوْلَدُ عَلَى الْفِطْرَةِ، فَأَبَوَاهُ يُهَوِّدَانِهِ أَوْ يُنَصِّرَانِهِ أَوْ يُمَجِّسَانِهِ، كَمَثَلِ الْبَهِيْمَةِ تَنْتِجُ الْبَهِيْمَةَ، هَلْ تَرَى فِيْهَا مِنْ جَدْعَاءَ؟  (رواه البخاري)

“Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanya lah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi. Sebagaimana permisalan hewan yang dilahirkan oleh hewan, apakah kalian melihat pada anaknya ada yang terpotong telinganya?”(H.R Bukhari)

Berdasarkan pemahaman hadits tersebut di atas, ada hal yang dinafikan oleh aliran behaviorisme, yakni fitrah (potensi) yang ada pada tiap individu. Kenyataanya, manusia lahir dengan potensi ciri khasnya sendiri yang berbeda antara yang satu dengan yang lain, dan inilah yang dilupakan oleh kaum behavioris. Hasan langgulung mengartikan fitrah tersebut sebagai potensi-potensi yang dimiliki manusia. Potensi-potensi tersebut merupakan suatu keterpaduan yang tersimpul dalam Asma’ul Husna. Batasan tersebut memberikn arti, misalnya sifat Allah Al-Ilmu “maha mengetahui” maka manusia pun memiliki potensi untuk bersifat mengetahui dan begitu juga semuanya. Akan tetapi kemampuan manusia tentu saja berbeda dengan Allah. Hal ini disebabkan karena berbeda hakikat diantara keduanya. Allah memilki sifat kemaha sempurnaan sedangkan manusia memiliki sifat keterbatasan. Keterbatasan itulah yang menyebabkan manusia membutuhkan pertolongan dan bantuan untuk memenuhi segala kebutuhan. Keadaan ini menyadarkan manusia tentang ke-Esaan Allah, sehingga inilah letak fitrah beragama manusia sebagai manifestasi memenuhi kebutuhan rohaniahnya.

Kritik lain yang dapat disampaikan adalah adanya kecenderungannya untuk mereduksi nilai-nilai kemanusiaan. Hal ini terlihat dari cara kaum behavioris memperlakukan seorang anak. Mereka beranggapan bahwa seorang anak akan berperilaku (memberikan respon) sesuai dengan stimulus yang diberikan. Ini berarti manusia dianggap sebagai sebuah mesin sehingga teorinya bersifat mekanistis.

Sementara Istilah kognitif adalah merujuk kepada suatu proses kemampuan berfikir manusia untuk mengenali dan menenmukan informasi sama ada yang bersumber dari dalam manusia maupun yang bersumber dari luar manusia atau faktor lingkungan.

Kemampuan berfikir merupakan salah satu potensi yang ada pada diri manusia. Menurut Ibn Taimiyah sebagaimana disitir Juhaja S. Praja pada diri manusia juga memiliki setidaknya tiga potensi fitrah yaitu:

  1. Daya intelektual (quwwat al-al-‘aql) yaitu potensi dasar yang memungkinkan manusia dapat membedakan nilai intelektualnya, manusia dapat mengetahui dan meng-Esakan Tuhannya.
  2. Daya ofensif (quwwat al-syahwat) yaitu potensi yang dimiliki manusia yang mampu menginduksi objek-objek yang menyenangkan dan bermamfaat bagi kehidupannya, baik secara jasmaniah maupun rohaniah secara serasi dan seimbang.
  3. Daya defensif (quwwat al-ghaddab) yaitu potensi dasar yang dapat menghindarkan manusia dari perbuatan yang dapat membahayakan dirinya.

Ada juga pendapat Ibn Taimiyah yang dikutip Nurchalis Majdid yang membagi fitrah manusia kepada dua bentuk yaitu:

  1. Fitrat al-gharizat merupakan potensi dalam diri manusia yang dibawanya semenjak ia lahir. Potensi tersebut antara lain nafsu, akal, hati nurani yang dapat dikembangkan melalui jalur pendididkan.
  2. Fitrat al-munaazalat merupakan potensi luar manusia. Adapun wujud dari fitrah ini yaitu wahyu Allah yang diturunkan untuk membimbing dan mengarahkan fitrat al-gharizat berkembang sesuai dengan fitrahnya yang hanif.

Semakin tinggi tingkat interaksi antara keduanya maka akan semakin tinggi kualitas manusia (insan kamil). Akan tetapi sebaiknya, semakin rendah tidak mengalami keserasian, bahkan berebenturan antara satu dengan yang lainnya maka manusia akan semakin tergelincir dari fitrahnya yang hanif.

Dari uraian di atas bahwa kemampuan berfikir (kognitif) bukanlah satu-satunya yang dapat mempengaruhi tingkah-laku manusia. Tetapi potenti-potensi tersebut satu sama lain saling berhubungan dalam membentuk kepribadian manusia.

Aliran humanistik yang muncul sebagai reaksi terhadap kedua aliran di atas (Behavioristik dan Konitifistik), memandang manusia sebagai makhluk yang bebas dalam menentukan perkembangan dirinya menjadi manusia yang sehat mental dan berperilaku optimal sesuai potensi yang dimilikinya. Manusia dianggap sebagai makhluk bermartabat dan bertanggung jawab, yang memiliki beberapa potensi yang perlu diusahakan pengaktualisasinya.

Humanistik mencoba untuk memanusiakan manusia. Namun, pemanusiaan itu telah melewati fitrah kemanusiaan karena manusia dipandang sebagai penentu tunggal yang mampu menyelesaikan permasalahannya sendiri, padahal manusia mempunyai kekurangan dan kelemahan serta keterbatasan sehingga dia tidak bisa lepas dari kekuatan dan kekuasaan yang besar yaitu Tuhan Yang Maha Berkuasa. Dengan orientasi seperti ini manusia ditempatkan pada posisi yang teramat sempurna. Ia adalah pusat dari segala pengalaman dan relasi-relasi dengan dunianya serta penentu utama nasibnya sendiri dan nasib orang lain seperti yang diyakini oleh psikolog humanistik.

Manusia yang dimaksud dalam kajian psikologi humanistik hanya dipandang dari sisi materi yang bisa diamati dan diteliti. Kajian ini belum memberikan definisi baru akan manusia itu sendiri. Kajian ini pun tidak menawarkan solusi atau perubahan yang cukup berarti dalam menjawab problematika yang dialami oleh dunia Barat, yakni dalam memahami asal usul manusia, tujuan dan tempat kembalinya. Sedangkan citra baik manusia dalam psikologi humanistik masih mengacu kepada definisi Barat dalam memahami nilai kebaikan yang relatif kebenarannya. Islam memandang manusia sebagai makhluk ciptaan Allah Yang Maha Esa yang bertujuan untuk beribadah kepada Allah untuk tujuan kehidupan akhirat sebagai aktualisasi dirinya yang tertinggi.

Mundurnya Desentralisasi Pendidikan

Oleh : Deri Suyatma

Sebagaimana kita ketahui, bahwa sistem pendidikan yang sekian lama dikelola secara sentral oleh pemerintah pusat dinilai kurang efesien, karena pendidikan yang dikelola secara sentral cenderung menafikan keberagaman, perbedaan, kultur dan sebagainya, bahkan cenderung mematikan partisipasi masyarakan, karena pembuatan kebijakan, implementasi dan evaluasi kebijakan dilakukan secara terpusat dan dilakukan oleh aparat memerintahan pusat, sehingga pemerintah daerah hanya sebagai pekerja-pekerja perantara, sebagai penyambung dan penyalur ketetapan-ketetapan dan instruksi-instruksi dari pusat untuk dilaksanakan di sekolah-sekolah. Sementara itu pihak pengelola dan pelaksana pendidikan tidak ubahnya hanya sebagai pekerja-pekerja pasif, karena mereka dalam kekuasaan dan tanggung jawab, serta prosedur-prosedur pelaksanaan tugasnya sangat dibatasi oleh peraturan dan instruksi dari pusat. Segala kegiatan yang dilakukan sekolah harus sesuai dengan peraturan yang ada, dan setidak-tidaknya mendapat izin terlebih dahulu dari pusat[1].

Akibat yang dapat kita rasakan dari sistem pengadaan pendidikan seperti itu antara lain adalah tidak meratanya hasil pembanguna pendidikan baik secara fisik maupun kualitasnya. Secara fisik dapat dilihat dari kondisi sekolah-sekolah masih banyak yang sangat memprihatinkan, jauh dari apa yang diharapkan. Secara kualitas, harus diakui bahawa masih banyak sekolah-sekolah yang mutunya di bawah standar.

Dari 146.052 SD di Indonesia ternyata hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Primary Years Program (PYP). Dari 20.918 SMP di Indonesia juga hanya delapan sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Middle Years Program (MYP). Dari 8.036 SMA ternyata hanya tujuh sekolah yang mendapat pengakuan dunia dalam kategori The Diploma Program (DP)[2]. Dalam peringkat indeks pendidikan EFA Development Index (EDI) tahun 2007, Indonesia  berada pada posisi ke 62 dari 130 negara. Di samping itu, indeks pembangunan manusia Indonesia (HDI) juga masih berada pada peringkat bawah jika dibandingkan dengan negara Asia Tenggara lainnya. Peringkat HDI Indonesia pada tahun 2003 berada pada urutan 102, 111 pada tahun 2004, 110 pada tahun 2005, dan sekarang ini berada pada urutan 107 di bawah Vietnam yang menempati urutan 105. Data di atas diperkuat lagi dengan laporan Bank Dunia tentang hasil tes membaca murid kelas IV SD, Indonesia berada pada peringkat terendah di Asia. Hanya 51,7%  murid kelas IV SD yang  dapat membaca, dan dari hasil penelitian itu disebutkan pula bahwa siswa Indonesia yang dapat membaca hanya mampu memahami 36% dari materi bacaan[3].

Sebagai salah satu upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, diubahlah sistem pengadaan pendidikan dari sentralistik kepada desentralistik. Kemudian dikembangkanlah model pengadaan pendidikan yang dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS) sebagai upaya dalam memaksimalkan penyelenggaraan desentralisasi pendidikan. MBS merupakan salah satu model manajemen pendidikan yang berbasis pada otonomi atau kemandirian sekolah dan aparat daerah dalam menentukan arah, kebijakan, serta jalannya pendidikan di daerah masing-masing[4].

Selain memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dan pemerintah daerah dalam pengadaan pendidikan, MBS juga bertujuan mendorong pengambilan keputusan parsipatif yang melibatkan semua stakeholder pendidikan di sekolah, sehingga dengan demikian akan tercipta rasa memiliki tanggung jawab dari mereka serta semakin meningkat pula dedikasi mereka[5].

Namun yang justru terjadi sekarang adalah pemangkasan dan pengekangan kembali kewenangan sekolah dalam mengelola pendidikan, hal ini sangat dirasakan oleh sekolah-sekolah negeri terutama di tingkat pendidikan dasar. Dengan adanya dana BOS, pemerintah daerah membuat aturan yang sangat membatasi sekali pihak sekolah untuk mencari sumber dana lain demi menunjang kelancaran proses pembelajaran, bahkan ada yang melarangnya sama sekali. Pemerintah daerah menilai bahwa dana BOS sudah cukup untuk mebiayai seluruh kegiatan operasional sekolah, padahal dengan adanya peraturan tersebut banyak kegiatan sekolah yang mau tidak mau harus dihapus, karena tidak cukupnya dana untuk membiayaai kegiatan tersebut. hali ini juga cukup membuat pusing para kepala sekolah, di lain pihak undang-undang menuntut kemandirian sekolah, di sisi lain pemerintah masih tertalu intervensi terhadap kebijakan sekolah.


[1] M. Ngalim Purwanto, Administrasi dan Supervisi Pendidikan, (Bandung: PT.  Remaja Rosdakarya, 2003), cet ke-12, hlm. 129-130

[2] Anon. Data Balitbang Tahun 2003 (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 2003)

[3] http://mediaindonesia.com/index.php?ar_id=Nzk2NQ

[4] Hasbullah, Otonomi Pendidikan, (Jakarta: PT RajaGrafindo Persada, 2007), hlm.67-68

[5] ibid., hlm.72-73

Sertifikasi Guru Jadi Ajang Bisnis????

Oleh : Deri Suyatma

Tujuan dari Sertifikasi guru antara lain adalah untuk meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan, meningkatkan martabat guru, meningkatkan profesionalitas guru.

Sedangkan manfaatnya antara lain adalah melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten  yang dapat merusak citra profesi guru, melindung masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas dan tidak profesional dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Namun dari tujuan dan manfaat tersebut di atas yang paling banyak mendapat perhatian adalah yang terakhir, yakni meningkatkan kesejahteraan guru. sehingga demi mencapai hal itu banyak praktik-praktik kotor dilakukan oleh oknum-oknum guru, mulai dari memalsu sertifikat diklat, penataran dan sebagainya. sementara itu di kalangan oknum pejabat dinas pendidikan maupun DEPAG kabupaten/kota banyak dilakukan praktik jual beli sertifikat. dengan hanya membayar 100 ribu samapai 200 ribu para guru langsung bisa mendapatkan tanpa harus bersusah payah mengikuti diklat maupun penataran.

Ada gak yah praktik-praktik lain…????? hmmm… gimana pendidikan kita mau maju kalau dikalangan tenaga pendidik dan kependidikan saja seperti itu..??

Adakah Harapan Baru Bagi Dunia Pendidikan Kita di Tahun 2009???

Berbagai problem di negeri kita tidak dapat dipungkiri  sangat terkait dengan mutu pendidikan negeri kita.

Tindak kekerasan dan anarkisme yang semakin hari semakin marak terjadi baik di kalangan masyarakat awan, para terpelajar, para pendidik, bahkan samapai di kalangan pejabat. Kasus korupsi di tingkat elite semakin banyak terkuat ke permukaan.

Hmmm… adakah keseriusan kita semua untuk membangun pendidikan yang lebih bermutu…????

Rasanya tidak bijak dan bukan saatnya kita saling menyalahkan satu sama lain, saling melempar tanggung jawab….!! ingat… pendidikan bangsa itu tanggung jawab kita bersama, tidak hanya di tangan pemerintah, tetapi semua pihak. Ayo… kita bangun bersama pendidikan bangsa kita, sehingga tidak lagi kita dengar bangunan sekolah yang ambruk, yang kekurangan tenaga pendidik, saran dan prasarana….

CARA PENETAPAN AWAL DAN AKHIR RAMADHAN

Oleh: Deri Suyatma

BAB I
PENDAHULUAN

Salah satu hal yang membedakan antara penanggalan Hijriah dengan kalender lainnya adalah peraturan yang digunakan. Peraturan penanggalan hijriah disandarkan pada Al Qur’an dan Hadis yang sekaligus sebagai sumber hukum dalam agama Islam. Beberapa aturan dasar penanggalan Hijriah adalah :
1. Satu tahun terdiri dari 12 bulan. Hal ini didasarkan firman Allah (QS. Attaubah : 36) yang artinya, “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram”.
2. Awal bulan ditandai dengan hilal. Hal ini didasarkan pada firman Allah (QS. Al-Baqarah : 189) yang artinya, “Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi ibadat) haji”.
3. Satu bulan Hijriah itu terdiri dari 29 hari atau 30 hari. Hal ini didasarkan pada beberapa Hadis Nabi yang berkaitan dengan puasa di antaranya, “Sebulan itu adalah sekian dan sekian, kemudian beliau melengkungkan ibu jarinya pada perkataan yang ketiga, maka berpuasalah kamu karena melihat hilal, dan berbukalah (mengakhiri puasa) kamu karena melihat hilal. Jika hilal tertutup oleh awan, maka pastikanlah bilangan hari pada bulan itu lamanya menjadi 30 hari” (HR. Muslim).
Berdasarkan Al Quran dan Hadis Nabi tersebut, para ulama sepakat bahwa penanggalan Hijriah merupakan sistem penanggalan yang didasarkan pada pergerakan Bulan dalam mengelilingi Bumi (Lunar Calendar) dan awal bulan ditandai dengan hilal. Karena didasarkan pada astronomical phenomena maka penanggalan Hijriah tidak mengenal istilah tahun kabisat dan satu tahunnya terdiri dari 12 bulan yang tidak bergantung pada posisi matahari.
Dalam praktiknya, penanggalan Hijriah hingga kini-belum mempunyai peraturan baku yang dipergunakan secara internasional, sehingga dalam penetapan awal maupun akhir bulan terutama dalam penetapan awal dan akhir Ramadhan masih sering terjadi perbedaan. Banyak faktor yang menjadi penyebab perbedaan tersebut.

BAB II
PEMBAHASAN

A.CARA PENETAPAN AWAL DAN AKHIR RAMADHAN
Hampir setiap tahun kaum muslimin disibukkan dengan masalah “kapan memulai puasa dan kapan berhari raya?”. Para pemimpin dan pengurus ormas-ormas dan lembaga-lembaga Islam disibukkan berijtihad untuk memastikan kapan puasa tahun itu dimulai dan berakhir, sementara masyarakat dibingungkan dengan berbagai keputusan yang dibuat oleh ormas-ormas dan lembaga-lembaga Islam yang terkadang keputusannya berbeda-beda. Bahkan akhir-akhir ini masyarakat sering dikacaukan oleh seruan untuk memulai puasa atau berhari raya dengan berpedoman pada awal puasa dan idul fitri di Saudi Arabia.
Tidak jarang karena perbedaan-perbedaan tersebut, timbul kesalahpahaman dan gesekan-gesekan diantara masyarakat. Masing-masing menganggap benar apa yang diputuskan oleh ormas atau lembaga yang diikutinya dan menganggap salah terhadap yang lain, tanpa mereka tahu apa sebetulnya yang dijadikan patokan sebagai pentuan awal dan akhir puasa oleh masing-masing ormas dan lembaga-lembaga Islam tersebut.
Pada masa Rasulullah, para sahabat dan tabi’in tidak pernah terjadi perbedaan di dalam penetapan awal Ramadhan, awal Syawal dan awal Dzulhijjah, semua didasarkan atas rukyatul hilal bil fi’li (melihat hilal dengan mata kepala) atau istikmal (menggenapkan bulan Sya’ban dan Ramadhan menjadi 30 hari) apabila rukyat tidak berhasil disebabkan karena cuaca mendung atau faktor lainnya.
Namun setelah ilmu pengetahuan mengalami kemajuan, pengertian tentang rukyatul hilal mengalami pergeseran. Ada yang memaknainya tetap seperti semula, yaitu rukyat bil fi’li dan ada yang memaknainya dengan rukyat bil’ilmi, yakni melihat hilal dengan ilmu pengetahuan atau hisab.
Dari perbedaan makna rukyatul hilal itulah maka penetapan awal Ramadhan dan awal Syawal sekarang ini paling tidak ada tiga macam cara, diantaranya adalah :
a. Penetapan dengan hisab melalui pendekatan wujudul hilal.
Artinya awal Ramadhan dan awal Syawal ditetapkan berdasarkan perhitungan hisab asalkan posisi hilal berada di atas ufuk berapa pun derajat tingginya, walaupun kurang dari 0,5 derajat, dan walaupun hilal tidak dapat dilihat dengan mata kepala, karena yang penting hilal sudah wujud. Jadi rukyatul hilal bil fi’li tidak perlu dilakukan dalam penetapan awal atau akhir bulan.
b. Penetapan dengan hisab melalui pendekatan imkanur rukyat.
Artinya awal Ramadhan dan awal Syawal ditetap-kan berdasarkan perhitungan hisab asalkan posisi hilal berada pada ketinggian yang mungkin dirukyat (imkanur rukyat). Pada umumnya, mereka yang berpendapat seperti ini menetapkan bahwa hilal yang imkan dirukyat minimal berada pada posisi dua derajat. Oleh karena itu, apabila posisi hilal kurang dari dua derajat tidak imkan dirukyat dan tidak bisa ditetapkan sebagai awal Ramadhan dan awal Syawal, sehingga awal ramadhan dan awal Syawal ditetapkan pada hari berikutnya.
c. Penetapan dengan rukyat bil fi’li.
Artinya awal ramadhan dan awal Syawal harus tetap didasarkan pada melihat bulan sabit. Hisab hanya berfungsi sebagai pemandu dalam melakukan rukyat bil fi’li agar rukyat yang dilakukan menjadi efektif. Sekalipun demikian, tidak setiap syahadah atau rukyat bil fi’li bisa diterima. Syahadah atau rukyat bil fi’li yang bisa diterima adalah apabila posisi hilal berada di atas ufuk. Apabila posisi hilal di bawah ufuk, maka harus ditolak.
Dari penjelasan di atas kita ketahui bahwa pendapat pertama dan ke dua dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan dengan menggunakan hisab tanpa melakukan rukyat, sedangkan pendapat ke tiga lebih mengedepankan rukyat bil fi’li, sehingga awal ramadhan dan awal Syawal baru bisa ditetapkan setelah melakukan rukyatul hilal pada malam 30 Sya’ban dan 30 Ramadhan. Apabila hilal dapat di-rukyat sekalipun kurang dari dua derajat maka awal Ramadhan dan awal Syawal dapat ditetapkan. Dan kalau tidak berhasil dirukyat maka ditetapkan hari berikutnya dengan cara istikmal (menyempurnakan umur bulan menjadi 30 hari).

B.DALIL YANG DIGUNAKAN OLEH AHLI HISAB DAN AHLI RUKYAT
Golongan yang menggunakan rukyat berpendapat bahwa awal dan akhir Ramadhan harus ditetapkan atas dasar hasil rukyat bil fi’li (melihat hilal dengan mata kepala) sementara golongan yang menggunakan hisab berpendapat bahwa hisablah yang harus digunakan dalam menetapkan awal dan akhir ramadhan. Masing – masing berpijak pada dalil-dalil syar’i berdasarkan atas interpretasi mereka.

1.Dalil yang digunakan Oleh Ahli Hisab
هُوَ الَّذِي جَعَلَ الشَّمْسَ ضِيَاءً وَالْقَمَرَ نُورًا وَقَدَّرَهُ مَنَازِلَ لِتَعْلَمُوا عَدَدَ السِّنِينَ وَالْحِسَابَ مَا خَلَقَ اللَّهُ ذَلِكَ إِلا بِالْحَقِّ يُفَصِّلُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ ( يونس : ٥)
Dia-lah yang menjadikan matahari bersinar dan bulan bercahaya dan ditetapkan-Nya manzilah-manzilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan itu, supaya kamu mengetahui bilangan tahun dan perhitungan (waktu). Allah tidak menciptakan yang demikian itu melainkan dengan hak[669]. Dia menjelaskan tanda-tanda (kebesaran-Nya) kepada orang-orang yang mengetahui. (QS. Yunus : 5)
الشمس و القمر بحسبان
Matahari beredar menurut perhitungan. (QS. ar-Rahman: 5)
يسألونك عن الأهلة قل هي مواقيت للناس والحج( البقرة : 189)
Artinya, Mereka bertanya kepadamu tentang bulan sabit. Katakanlah: Bulan sabit itu adalah tanda-tanda waktu bagi manusia dan (bagi badat) haji. (QS. al-Baqarah: 189).
Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa Allah Ta’ala telah menetapkan manjilah-manjilah (tempat-tempat) bagi perjalanan bulan supaya kita mengetahui waktu (bulan) dan tahun sedangkan matahari agar kita mengetahui waktu (hari) dan jam. Secara explisit dua ayat di atas juga mengandung pelajaran disyariatkannya mempelajari ilmu falak (astronomi) atau ilmu hisab untuk mengetahui waktu-waktu shalat, puasa, haji dan lainnya yang bermanfa’at bagi kaum Muslimin.
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : إنّا أمة أمية لا نكتب ولا نحسب، الشهر هكذا وهكذا يعنى مرة تسعة وعشرون ومرة ثلاثون (رواه البخاري)
Rasulallah Saw bersabda Kita adalah umat buta huruf, tidak pandai menulis dan tidak pandai berhitung, sebulan itu adalah sekian dan sekian (maksudnya kadang-kadang 29 hari dan kadang-kadang 30 hari) (HR. Al Bukhari)
Dari hadits diatas dapat kita pahami bahwa Rasulallah dan para shahabat tidak mempergunakan hisab sebagai dasar untuk memulai dan mengakhiri puasa, karena pada waktu itu ilmu hisab belum berkembang, orang – orang Arab masih dalam keadaan buta huruf, sehingga cara yang paling mudah dilakukan waktu itu dengan melihat bulan.
Namun saat ini ilmu pengetahuan dan teknologi telah berkembang dan maju, untuk mengetahui waktu-waktu dan fenomena luar angkasa baik yang telah terjadi maupun yang akan terjadi dapat diperkirakan secara tepat dan mudah, sehingga dengan didukung peralatan yang canggih, hisablah yang paling akurat untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan.
كان رسول الله صلى الله عليه وسلم يتحفظ من شعبان م لا يتحفظ من غيره ثم يصوم لرؤية رمضان، فإن غُمّ عليه عدّ ثلاثين يوما ثم صامز (رواه أبو داود)
Rasulallah Saw sangat berhati-hati terhadap bulan Ramadhan, disbanding dengan bulan lainnya, kemudian beliau berpuasa karena melihat hilal Ramadhan, maka bila hilal Ramadhan tidak terlihat karena tertutup oleh awan beliau menghitung lamanya bulan Sya’ban itu 30 hari.(HR. Abu Dawud)
Hadits di atas dapat kita pahami bahwa pengamatan hilal pada bulan ramadhan dan syawal pada masa Rasulallah dilakukan dengan sangat – hati hati dan dengan upaya yg lebih keras dibandingkan bulan2 lainnya.
Jika upaya pengamatan hilal saat itu dilakukan dengan upaya terbaik yg tersedia pada masa itu, maka sewajarnyalah hal yg sama (upaya terbaik) juga dilakukan oleh kita2 pada masa sekarang. Dan fasilitas yg tersedia pada masa sekarang adalah teknologi satelit dan telekomunikasi.
Dengan kesemua teknologi yg ada saat ini, maka akan dapat diketahui dengan cukup akurat kapan terjadinya bumi, bulan dan matahari dalam posisi segaris (dan dapat diramalkan untuk tahun2 mendatang), sehingga bagi daerah yg mengalami matahari terbenam setelah waktu tsb, dapat dikatakan telah memasuki bulan baru, walaupun hilal belum dapat terlihat dgn mata telanjang disebabkan silaunya temaram senja dan berbagai efek pembiasan cahayanya.
عن بن عمر رضي الله عنهما قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ثم إنما الشهر تسع وعشرون فلا تصوموا حتى تروه ولا تفطروا حتى تروه فإن غم عليكم فاقدروا له (رواه مسلم)
Dari Ibnu Umar ra berkata, Rasulallah Saw bersabda “sesungguhnya sebulan itu lamanya 29 hari, maka janganlah kalian berpuasa sehingga melihat hilal, dan janganlah kalian berlebaran sehingga melihat hilal, maka apabila hilal tertutup oleh awan sehingga kalian tidak dapat melihatnya, maka perkirakanlah untuknya. (HR. Muslim)
Lafazh فاقدروا له pada hadits di atas memiliki arti maka kira-kirakanlah dengan ilmu hisab atau hisablah dengan hisabul manzilah (hitunglah dengan perjalanan bulan), dengan demikian maksud hadits di atas memberi pengertian bahwa selain dengan rukyat, awal dan akhir Ramadhan dapat ditetapkan dengan dan perkiraan ilmu hisab yakni dengan menghitung peredaran bulan.

2.Dalil Yang Digunakan Oleh Ahli Rukyat
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم صوموا لرؤيته وافطروا لرؤيتة فإن غبي عليكم فاكملوا عدة شعبان ثلاثين (رواه البخاري)
Rasulallah Saw bersabda “Berpuasalah dengan melihat hilal dan berbuka (berhariraya)lah dengan melihatnya pula. Jika (hilal)terhalang (awan) hingga kalian tidak dapat melihatnya, maka genapkanlah bilangan bulan Sya’ban menjadi 30 hari” (HR. al-Bukhari)
عن بن عمر رضي الله عنهما أنَّ رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكر رمضان فضرب بيده فقال الشهر هكذا وهكذا ثم عقد إبهامه في الثالثة فصوموا لرؤيته وافطروا لرؤيتة فإن أُغْمي عليكم فاقدروا له ثلاثين (رواه مسلم)
Dari Ibn Umar ra, sesungguhnya Rasulallah Saw menceritakan Ramadhan, kemudian memukulkan tangannya, kemudian bersabda “Sebulan itu adalah sekian dan sekian, kemudian beliau melengkungkan ibu jarinya pada perkataan yang ketiga, maka berpuasalah kamu karena melihat hilal, dan berbukalah (mengakhiri puasa) kamu karena melihat hilal. Jika hilal tertutup oleh awan, maka pastikanlah bilangan hari pada bulan itu lamanya menjadi 30 hari” (HR. Muslim).
عن بن عمر رضي الله عنهما قال قال رسول الله صلى الله عليه وسلم ثم إنما الشهر تسع وعشرون فلا تصوموا حتى تروه ولا تفطروا حتى تروه فإن غم عليكم فاقدروا له (رواه مسلم)
Dari Ibnu Umar ra berkata, Rasulallah Saw bersabda “sesungguhnya sebulan itu lamanya 29 hari, maka janganlah kalian berpuasa sehingga melihat hilal, dan janganlah kalian berlebaran sehingga melihat hilal, maka apabila hilal tertutup oleh awan sehingga kalian tidak dapat melihatnya, maka perkirakanlah untuknya. (HR. Muslim)
Lafazh رَأى atau رُؤْيَة pada hadits – hadits di atas atau hadist lain yang serupa harus diberi arti melihat dengan mata kepala, tidak boleh diartikan melihat dengan hati atau dengan akal atau dengan hisab, karena pada rangkaian hadits tersebut seterusnya terdapat perkataan فإن غُبي atau فإنْ أغمي atau فإنْ غُمّ yang artinya bila hilal itu tertutup oleh awan atau bila hilal itu tidak dapat terlihat.
Kemudian lafazh فاقدروا له pada hadits di atas harus ditafsirkan pastikanlah jumlah hari bulan itu lamanya 30 hari, tidak dengan tafsiran “kira-kirakanlah dengan ilmu hisab atau hitunglah dengan ilmu hisab, karena pada hadits lain dijelaskan dengan perkataan فاقدروا له ثلاثين dan فاكملوا عدة شعبان ثلاثين, sehingga yang dimaksud dengan perkataan فاقدروا له adalah perintah menyempurnakan hitungan bulan sya’ban atau ramadhan menjadi 30 hari jika pada tanggal 29, hilal tidak dapat terlihat oleh mata kepala.
Dengan demikian, bahwa awal atau akhir Ramadhan harus ditetapkan berdasarkan hasil rukyat bil fi’li atau dengan cara istikmal bila hilal tidak dapat dilihat oleh mata kepala, karena syara’ hanya mengajukan dua cara tersebut. Dan penetapan awal atau akhir Ramadhan dengan hisab tidak pernah dilakukan oleh Rasulallah dan para shahabatnya, padahal sebelum Rasullah lahir, di Negeri Arab telah berkembang dan telah terdapat tempat yang dipakai untuk mengajar ilmu hisab. Bahkan menurut fakta sejarah pada tahun 500 SM Phitagoras telah membangun suatu pendidikan khusus dalam ilmu hisab, dan 200 kemudian Bathlimus juga mengembangkan ilmu hisab di lembaga pendidikannya Al-Iskandariyah.
Adapun surat Yunus ayat 5 dan surat Arrahman ayat 5 yang dijadikan dalil oleh ahli hisab tidaklah tepat untuk menghapus sistem rukyat dengan sistem hisab, karena ayat di atas tidak ada sangkut pautnya dengan hal memulai dan mengakhiri puasa. Begitu juga dengan surat al Baqarah ayat 189 bila kita lihat asbabun nuzul ayat ini yang diriwayatkan oleh al-Aufi dari Ibnu Abbas adalah bahwa orang-orang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam mengenai bulan sabit, maka turunlah ayat ini. Dimana dengan bulan sabit itu mereka mengetahui waktu puasa dan berbuka, waktu jatuh tempo hutang mereka dan iddah istri mereka, serta waktu menunaikan haji. Namun hadits diatas tidak membicarakan sistem hisab yang harus digunakan untuk mengetahui hilal.

C.FAKTOR LAIN YANG MENJADI PENYEBAB BERBEDANYA PENETAPAN AWAL DAN AKHIR RAMADHAN
Tidak hanya masalah perbedaan pemahaman terhadap nash-nash al-Quran maupun as-Sunah yang menjadi penyebab perbedaan penetapan awal dan akhir Ramadhan, namun banyak faktor-faktor lain yang menjadi penyebabnya, diantaranya adalah :
Masih adanya perbedaan pemahaman tentang definisi hilal, ada yang mengartikan hilal sebagai Bulan sabit yang pertama bisa dilihat dengan mata telanjang. Ada juga yang mengartikan hilal sebagai Bulan yang sudah melewati konjungsi dan berada di atas ufuk saat magrib.
Adanya perbedaan di antara para ahli hisab terhadap sistem hisab yang digunakan. Pada saat ini terdapat lebih dari 20 sistem dan referensi hisab yang digunakan di Indonesia yang dikelompokkan menjadi tiga, yakni hisab taqribi, hisab tahqiqi, dan hisab kontemporer.
Sementara itu ada juga perbedaan di antara para ahli rukyat sendiri, perbedaan itu antara lain dalam masalah rukyat siapakanh yang dapat diterima, apakah harus melalui sumpah atau tidak dan berapa batas minimal orang yang melihat bulan sehingga rukyat tersebut dapat dijadikan keputusan, dan apakah hasil rukyat harus didukung hasil hisab, sehingga jika bertentangan dengan hasil hisab maka hasil rukyat tidak diterima. Selain itu, para ahli rukyat belum sepakat tentang mathla, jangkauan berlakunya hasil rukyat, apakah hasil rukyat di suatu Negara dapat dijadikan dasar penetapan awal dan akhir Ramadhan bagi Negara lain.
DAFTAR PUSTAKA

1.Departemen Agama RI, (1993). Al-Quran dan terjemahnya, CV Gema Risalah Press, Bandung

2.‘Alauddin Ali ibn Muhammad, Tafsir Khazin, Darul fikri. Bairut Libanon

3.Ahmad ibn Ali ibn Hajar al-Asqalany, (1378 H). Fathu al-Baari Syarh Shahih al-Bukhari, Daar al-Ma’rifah, Bairut.

4.Muslim ibn al-Hajjaj Abu al-Husain al-Qusyairy al-Naisabury, Shahih Muslim, Daaru Ihya’ al-Taratsi al-Araby, Bairut.

5.Ensiklopedia Islam, PT Ictiar Baru Van Hoeve, Jakarta

6.Rukyatul Hilal dan Diktat Masalah Diniyah, Perguruan Islam Pondok Tremas, Pacitan Jawa Timur.

7.http://www.fisikanet.lipi.go.id/utama.cgi?artikel&1066876366&25

8.http://media.isnet.org/iptek/Etc/IdulAdha1423.html

9.http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=271337&kat_id=147

JANJI PENDIDIKAN GRATIS SAMA SEPERTI PROMOSI TARIF OPERATOR SELULER ?

Sering kali kita mendengar dalam kampanye politik para calon pemimpin daerah “saya berjanji jika saya terpilih menjadi bupati/walikota/gubernur pendidkan mulai dari SD sampai SMA gratis 100 %. Hati-hati jika kita mendengarnya, jangan sampai terjebak…..! tak ubahnya promosi tarif operator selluler “Gratis Bicara seharian…” Padahal bayar-bayar juga, sama aja….., Hati-hati jangan mudah percaya dengan janji gombal para politisi………! giliran  mereka sudah terpilih, g bakalan mau gratisin pendidikan, emang sekolahan kakeknya….??????